Rabu, 19 Agu 2026

Terungkap di Sidang Sudewo: Kursi Perangkat Desa Pati Disebut Dipatok Rp225 Juta, Praktik Seleksi Disorot Tajam.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, sejumlah saksi mengungkap adanya nominal uang hingga Rp225 juta yang disebut berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa. Angka tersebut disebut untuk posisi Sekretaris Desa (Sekdes), sementara jabatan perangkat desa lainnya disebut mencapai Rp165 juta.