PATI — Korannusantara.com. Ketua Lindu Aji Jolosutro Pati, Haji Boim, mengecam keras dugaan tindakan arogansi yang dilakukan sejumlah anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat berada di Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Menurut Haji Boim, Gedung DPRD merupakan rumah rakyat yang semestinya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun perbedaan pendapat secara tertib dan bermartabat.
“Aspirasi boleh, arogansi jangan,” demikian sikap yang disampaikan Haji Boim dalam pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab, etika, serta penghormatan terhadap aturan yang berlaku.
Haji Boim juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang merasa paling berkuasa ketika menyampaikan tuntutan di hadapan pemerintah maupun lembaga legislatif.
“Jangan merasa paling berkuasa. Kita punya aturan. Siapa pun yang melanggar, kalau memang terbukti, harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Lindu Aji menilai organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting sebagai mitra masyarakat dan pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial. Karena itu, setiap persoalan semestinya diupayakan melalui komunikasi dan dialog, bukan melalui tekanan, intimidasi, atau tindakan yang bernuansa arogansi.
Selain itu, Lindu Aji mendorong aparat dan pihak terkait untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara objektif sesuai ketentuan hukum. Jika ditemukan adanya tindakan yang benar-benar melanggar aturan, proses penyelesaiannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Lindu Aji menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah maupun lembaga negara tetap merupakan bagian dari demokrasi. Perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan etika dalam menyampaikan aspirasi.
“Kritik itu penting. Tetapi etika dan etiket tetap harus dijaga,” menjadi pesan yang ditekankan dalam sikap Lindu Aji.
Lindu Aji berharap seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pati dapat menjaga suasana tetap kondusif. Penyampaian aspirasi, menurut mereka, akan jauh lebih bermakna apabila dilakukan secara tegas, santun, dan sesuai aturan.
Dengan demikian, Gedung DPRD Kabupaten Pati benar-benar dapat menjalankan fungsinya sebagai rumah rakyat—tempat masyarakat menyampaikan aspirasi dan kritik tanpa harus mengedepankan tindakan yang dapat memicu konflik.
Red.
